Gerakan Anak Melayu Negeri Riau Mengajak Semua Pihak Mengawasi Penetapan Harga TBS kelapa sawit Swadaya Dan Plasma Di Riau”

IMG 20230717 WA0028 IMG 20230717 WA0029

Pekanbaru, Minggu 16 Juli 2023.
Tanaman sawit banyak diminati oleh masyarakat Riau sebagai usaha guna mendapatkan penghasilan/ uang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Wajar saja kalau Riau merupakan daerah memiliki Perkebunan yang terluas di Indonesia.Perkebunan sawitpun merupakan komoditi strategis Nasional.

Gubernur Riau Syamsuar telah melakukan kebijakan untuk masyarakat Riau yang ekonominya bergantung pada perkebunan kelapa sawit dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Riau nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit produksi Perkebunan di Provinsi Riau.
Peraturan Gubernur Riau nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Di Provinsi Riau.

Syamsul Bahri selaku Panglimo Besar Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) mendukung kebijakan Gubernur Riau Syamsuar atas PERGUB nomor 77 tahun 2020 dan PERGUB nomor 5 tahun 2021.
” Sayo menilai kebijakan Gubernur sangat membantu sekali petani sawit di Riau, sehingga harga TBS petani sawit swadaya bisa ada kesetaraan dengan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan ” ujar Pangbes GAM.
“Marilah semua pihak yang terkait betul betul menerapkan menjalankan amanah PERGUB tersebut, kami GAM NR ikut serta mengawasi ketetapan yang dibuat oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau sehingga kepastian harga di lapangan sesuai” pungkas Pangbes.

Semenjak PERGUB Riau nomor 77 tahun 2020 dan PERGUB nomor 5 tahun 2021 diterbitkan masih ada kejanggalan tentang penerapan dari penetapan harga TBS dilapangan. Dari keterangan para petani sawit plasma dan swadaya kepada tim Investigasi GAM NR, harga di PKS tidak sesuai dari harga ketetapan yang buat oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Harga pembelian di PKS masih dibawah harga standar yang di keluarkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Atas informasi masyarakat petani kelapa sawit tersebut, Komandan Investigasi GAM NR Achmad dalam beberapa bulan terakhir melakukan investigasi ke lapangan. Dari hasil investigasi memang terdapat perbedaan harga TBS Kelapa Sawit di PKS terhadap harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

“Sebagai kontrol sosial kami GAM NR dan Media Center Puskominfo Indonesia DPD Riau siap monitoring, pemantauan jika Perusahaan PKS melakukan penekanan harga TBS kelapa sawit terhadap standar harga Disbun Riau .Kita semua mendukung kebijakan pemerintah memberikan informasi ataupun pengaduan Kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau, sehingga Pemerintah bisa melakukan tindakan dan langkah langkah kongkrit Perlindungan untuk para petani kelapa sawit ” ujar Achmad.